Liputan Seputar Kriminal

7 Remaja Diciduk Ditsamapta Polda Kalteng Saat Pesta Miras

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Berniat ingin main game online, tujuh remaja berhasil diamankan personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng saat pesta miras di halaman sebuah rumah, Jalan Anggrek, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (14/06/2020) malam.

Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si yang memimpin langsung penggerebekan membenarkan hal tersebut.

“Ya benar mas. Kami ada mengamankan tujuh remaja saat pesta miras,” jawab Wadir saat dikonfirmasi.

Wadir menejelaskan, remaja tersebut mulanya hendak bermain game online bersama di pekarangan rumah milik salah satu remaja tersebut. Namun dibarengi dengan pesta miras.

“Pesta Miras yang dilakukan sekelompok remaja ini, bisa mengganggu lingkungan sekitar dan bisa bikin keributan,” tutur Wadir.

Tujuh remaja ini ditemukan saat personel Ditsamapta melakukan patroli malam rutin, dan saat melintas disalah satu rumah warga yang ada di Jalan Anggrek.

“Ketujuh remaja ini tidak sengaja ditemukan saat tim patroli Ditsamapta melintas disalah satu rumah warga Remaja tersebut berinisial MP (18), MA (17), LAZ (17), VS (18), AD (18), RSM (18), YJ (17),” tambahnya.

Kemudian ketujuh remaja tanggung ini, dibawa ke kantor Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut, Km 6,5 Palangka Raya untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.

“Saat ini ketujuh remaja dan barang bukti berupa botol miras kita amankan ke kantor untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas Timbul.
( Asrori )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top