PULANG PISAU – persbhayangkara.id KALTENG
Upaya mencegah penyebaran virus corona terus dilakukan oleh aparat Kepolisian Polres Pulang Pisau, seperti yang dilakukan Personel Satbinmas Polres Pulang Pisau (Pulpis) dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di Pasar Patanak jalan Tingang Menteng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (10/06/2020) pukul 13.00 WIB.
Imbauan yang disampaikan oleh anggota Satbinmas Polres Pulpis ini agar masyarakat memahami dan mengerti akan bahaya virus Covid-19 yang menggemparkan dunia dan sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, melalui Kasat Binmas Iptu Ujang Kustarman menyampaikan, anggotanya menyampaikan kepada pemilik warung agar setiap toko dan lapak pedagang dalam setiap transaksi jual beli tidak menyentuh uang secara langsung dan uang dbitaruh di tempat / wadah yg telah disediakan.
“Masyarakat tidak perlu panik dengan Virus Korona tetapi tetap waspada dengan pencegahannya seperti sering cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir,” ujarnya.
Ia juga mengimbau apabila berinteraksi dengan orang agar menjaga jarak minimal satu meter, kepada pemilik warung agar tidak melayani makan di tempat tapi dibungkus.
(Asrori)
