MALINAU – persbhayangkara.id KALIMANTAN UTARA
Guna mendukung kebijakan pemerintah tentang tatanan baru di tengah wabah Covid-19 yang disebut new normal dengan cara pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk itu TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara terus melaksanakan penegakan disiplin di sejumlah sarana publik diwilayah Kabupaten Malinau.
Anggota TNI dari Kodim 0910/Malinau melalui ujung tombaknya yaitu Babinsa melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah gereja yang sudah melaksanakan kegiatan ibadah, Minggu (07/06/2020).
Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Nopid Arif S.Sos, M.Han saat di konfirmasi awak media mengatakan hari ini saya terjunkan seluruh Babinsa di Jajaran Kodim 0910/Malinau untuk melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya di gereja, mulai hari ini masyarakat yang beragama Nasrani sudah bisa melaksanakan ibadah di gereja namun harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, katanya.
Reporter : Erizal
Sumber : Pendim 0910
