PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng mengamankan mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan Yos Sudarso, Palangka raya, Kamis (28/05/2020) pukul 21.30 WIB.
Dibawah pimpinan Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar, bersama 20 anggotanya ikut turun langsung dalam patroli malam tersebut.
Wadir menjelaskan, mobil tersebut ditemukan pada saat pihaknya sedang melaksanakan patroli cipta kondisi.
“Bermula dari kecurigaan kami, saya beserta tim patroli langsung mengecek keadaan mobil yang terparkir ini,” ucap Wadir.
Dalam kegiatan ini Ditsamapta berhasil mengamankan satu unit mobil, dua pria dan tiga wanita remaja yang tengah asik minum-minuman beralkohol.

“Saat kami periksa mobil tersebut, kami temukan lima muda mudi sedang asik pesta miras di dalam mobil,” terang Timbul.
Kelimanya adalah Rolan (24) warga Jalan Kenanga, Dian (26) warga Jalan Hiu Putih, remaja putri putus sekolah SF (17) warga Jalan RTA. Milono Km 6,5 , siswi SMA inisial YM (16 ) alamat Jalan Jati Indah, dan siswi SMA inisial DA (17) tahun alamat Jalan C. Mihing Kota Palangka Raya.
Muda mudi tersebut langsung dibawa ke Mako Disamapta Jalan Tjilik Riwut KM 6,5 Palangka Raya.
“Sementara ini pelaku kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Kami juga meminta kepada muda mudi tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (Asrori)
