Liputan Lintas Nasional

Toko Pakaian Membludak Diserbu Pembeli Ditengah Wabah Covid-19

PANGKALAN BUN – persbhayangkara.id KALTENG

Setelah ada himbauan Terbaru akan larangan melaksanakan Sholat Ied Berjamaah yang di keluarkan hanya berselang 2 hari setelah ada keputusan Bupati Kotawaringin Barat boleh melaksanakan Shalat Ied menyusul bertambahnya jumlah Penderita Positif Covid 19 di Kotawaringin Barat sangat Kontras dengan situasi pada malam H-1 lebaran Idul Fitri 1441 H, Dimana situasi di toko-toko perbelanjaan pakaian sangat ramai di datangi warga yang berbelanja untuk membeli pakaian baru.

Hal ini tentu saja menuai pro dan kontra di masyarakat dikarenakan disatu sisi himbauan larangan shalat berjamaah adalah untuk mencegah terjadinya perkumpulan orang banyak, namun justru di pusat perbelanjaan pakaian warga bebas bebas saja melakukan aktivitas yang menyebabkan kerumunan ramai.

Jika pun keramaian terjadi di pusat perbelanjaan Sembako atau pasar sah-sah saja mengingat itu adalah kebutuhan pokok, namun jika keramaian terjadi di pusat perbelanjaan pakaian dibiarkan saja sedangkan shalat berjamaah dilarang, itu merupakan hal yang konyol, tutur AH salah seorang warga yg berseblahan dengan salah satu toko pakaian di Pangkalan Bun.

Keramaian ini pun diprediksi akan mencapai puncaknya pada malam Lebaran tanggal 23 Mei 2020 dan diperlukan ketegasan dari para pihak yang berwenang agar bisa meminimalisir hal ini atau bahkan mencegah perkumpulan, untuk meminimalisir penyebaran resiko Covid 19 ini.

(Dian Arsandi)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top