SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Tragedi hari ini yang sangat menonjol juga kabar berita yang menghebohkan,kembali jajaran Polsek Waru/Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku pembunuhan,Perkelahian dan atau Penganiayaan yang meyebabkan korban Meninggal Dunia di Jalan Tuang H.Anwar Hamzah Desa Tambak Sumur Kecamatan Waru,berdasarkan surat laporan kepolisian LP/ /V/2020/Jatim/Resta Sda/Sektor Waru, tanggal 22 Mei 2020,kejadian sekira jam 15.00 wib.

“Korban tewas berinisial Jamin,umur 61 tahun, Laki laki , karyawan swasta,beralamat asal Rungkut Tengah 5 No 20,Rt 03,Rw 02, Kelurahan Rungkut Tengah – Kecamatan Gunung Anyar – Kota Surabaya,dibantu penguatan kedua saksi saksi,Petugas ambulance,serta Petugas Polri pelaku pembunuhan berhasil dibekuk jajaran Polsek Waru/Polresta Sidoarjo.
“Tersangka pelaku pembunuhan berinisial,Sukses,umur 56 tahun,Pekerjaan Karyawan Swasta,beralamat asal dari Jalan
Kolonel Sugiono No. 9, B, Rt 03 – Rw 01 ,Desa Wedoro – Kecamatan Waru,ia diduga terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati,atau penjara seumur hidup,atau terancam hukuman penjara 20 tahun bui.
Awal tragis kronologis kejadian pembunuhan,hari tanggal tersebut diatas sekitar Jam pukul 12.00 wib,Tersangka dengan naik ojek berniat menjual clurit ke Desa Tambak Oso Kecamatan Waru,sesampai di TKP karena situasi hujan pelaku berteduh di Warkop di depan Poli teknik Pelayaran dan bertemu dengan korban yang sedang memancing.

Dan selanjutnya Tersangka meminta bantuan korban untuk mengantar ke Desa Tambak Oso,tapi berhubung korban masih konsentrasi dengan memancingnya sehingga Tersangka tersinggung dan mendorong korban,lalu korban kembali membalas memukul Tersangka dan Tersangka tidak terima lanjut membacok korban sampai tewas di tempat kejadian perkara.
Segenap barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, 1 ( satu ) buah clurit,1 buah Topi, 1 buah sandal jepit,1 buah tas ransel isi stik pancing,1 buah helm ,1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol L 2212 IR.Mendengar kabar ada pembunuhan,tindakan yang dilakukan Sektor Waru,segera mendatangi TKP, Olah TKP,membawa Tersangka di RS Bunda Desa Tambakrejo untuk dilakukan pengobatan.
Kapolsek Waru Kompol Anwar Sudjito SH.MH,bersama anggota jajaran juga Kanit Reskrim Polsek waru,dan 4 anggota Reskrim,Wakasat Reskrim,serta Kanit Pidum Satreskrim Sidoarjo bergerak cepat dalam menangani suatu perkara.(Sulton)
