PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Mendekati berakhirnya masa PSBB di wilayahnya, Polresta Palangka Raya bersama Koramil 1016/PLK dan Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi guna membahas evaluasi hal tersebut.
Bertempat di Aula Palampang Tarung Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, rapat tersebut dibuka dengan paparan hasil dan respon masyarakat selama PSBB, Jumat (22/05/2020) 13.00 WIB.

“Hasil pemaparan pihak BPBD, tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker telah mencapai 90% dan wajib ditingkatkan menjadi 100%. Oleh karena itu sosialisasi tetap harus dilakukan kepada masyarakat,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
Selain itu ia juga mengatakan, sosialisasi tersebut akan disandingkan dengan pembagian selebaran aturan PSBB dan masker yang layak pakai. Serta untuk pelaksanaan jam malam akan tetap diterapkan beserta dengan petugas patrolinya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan, sebanyak 14.000 paket sembako dalam pembagian bantuan sosial kepada masyarakat telah berhasil disalurkan melalui tiap-tiap kelurahan. (asrori)
