MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekira pukul 08.45 wib bertempat di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi telah dilaksanakan kegiatan pemberian reward and punishment kepada personil Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto S.I.K., M.H.
Pada kegiatan pemebrian reward dihadiri oleh
Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Ayani, S.Pt., S.I.K, Kabag Ren Polres Muaro Jambi Kompol Salpandari, S.E., M.H, Kabag Sumda Polres Muaro Jambi Kompol Susilo Putro, Para Kasat, Kasi, Kapolsek dan perwira Polres Muaro Jambi, Personil Polres Muaro Jambi.
Polres Muaro Jambi Pemberian reward kepada Personel yang berprestasi dengan kriteria
Pengungkapan kasus terbanyak pada ops pekat 2020.
Pengungkapan kasus pembunuhan dengan cepat (1 Jam sejak adanya Laporan) pasal 338 KUHPidana TKP Desa Muaro Kumpeh, terbaik dalam penginputan E-sidik.
Pemberian punishment Personil yang kurang maksimal dalam penginputan E-Penyidikan.
Kapolres Muaro Jambi beramanat
Kegiatan pemberian reward ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan motivasi terhadap personil yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Reward dan panisment yang kita lakukan saat ini sebagai contoh bagi personil lainnya, apabila personil kita baik maka kita berikan reward, dan bagi personel yang tidak maksimal dalam melaksanakan tugas akan diberikan punishment.
Intinya agar personil yang sudah mendapatkan reward jangan puas dengan hasil yang telah dicapai karena ini akan di ranking lagi pada tingkat Polda.
(HMS/Dody)
