BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Para pemimpin Ormas Islam di Provinsi Bali, pada Rabu (20/5/2020) mendatangi Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose di Lounge Andalan Polda Bali, guna membahas perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.
Kapolda Petrus Reinhard Golose menyatakan bahwa dalam hal ini, menyerahkan sepenuhnya kepada para tokoh ormas Islam untuk membuat kesepakatan bersama, agar perayaan Idul Fitri di wilayah Provinsi Bali tidak ada perbedaan, baik itu mulai dari pelaksanaan Sholat Ied hingga kegiatan bersilaturahmi.
Iapun mengatakan bahwa sesuai dengan hasil video conference dengan pemerintah pusat pada Senin (18/5) lalu, disimpulkan bahwa sesuai dengan Permenkes 9/2020, kegiatan agama yang bersifat mengumpulkan massa yang banyak (massive) dilarang untuk dilaksanakan. Dengan adanya hal tersebut, pemerintah pusat menyampaikan himbauan bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan demi masa depan anak cucu kita, agar darurat kesehatan yang terjadi saat ini tidak menjadi darurat sosial ekonomi dan darurat keamanan.” ucap tegas Kapolda Petrus Reinhard Golose.”Saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, dimana di Bali sendiri setiap harinya kasus positif Covid-19 meningkat.
Begitu juga transmisi lokal cukup tinggi berada pada angka 38 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolda Petrus Reinhard Golose menegaskan bahwa pada kesempàtan ini menyampaikan himbauan pemerintah pusat dalam rangka menyikapi pencegahan penyebaran Covid-19 yang hubungannya dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah. “Apabila Sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya.
Terhadap hal ini, Ketua MUI Provinsi Bali, H.M. Taufiq As’adi, S.Ag. menyetujui himbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal tersebut juga demi kesehatan masyarakat Bali. “Pelaksanaan Sholat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan serempak di seluruh Bali di rumah masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPD RI Perwakilan Bali H. Bambang Santoso, S.Pd.I. Iapun menyatakan setuju dengan imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing, secara serentak dilaksanakan di seluruh Bali.
“Apabila ada satu atau dua daerah yang melaksanakan Sholat Idul Fitri, hal tersebut bisa menjadi ancaman. Sesuai dengan ajaran Islam bahwa kita harus menjauhi hal yang membahayakan diri sendiri. Wabah ini nyata dan dapat membahayakan tidak hanya diri sendiri namun orang sekitar kita,” pungkasnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Ketua PW NU Provinsi Bali, K.H. Abdul Aziz., Ketua PW Muhammaddiyah Provinsi Bali, H. Aminullah, S.Pd.I., Ketua Pengembangan Organisasi DMI Provinsi Bali, Ust. H. Fauzy Basulthana., Ketua LDII Denpasar, H. Kafilari, S.E., Kabid Binmas Islam Departemen Agama Provinsi Bali, H. Nur Khamid., Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Bali, Ir. H. Maman Supratman saat mengikuti rapat tersebut, dimana menyetujui himbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Setelah sepakat mengikuti himbauan pemerintah pusat, Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose langsung berkoordinasi dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster via video call yang disaksikan langsung oleh para tokoh Muslim. Kapolda menyampaikan bahwa seluruh tokoh umat Muslim di Bali sudah sepakat dan menyetujui himbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing dan akan segera membuat seruan bersama.
Bak gayung bersambut, saat itu juga Gubernur Wayan Koster mengucapkan terima kasih, mengapresiasi dan menyetujui kesepakatan bersama para tokoh Muslim terkait pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri agar dilaksanakan dari rumah masing-masing dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pertemuan yang dimulai Pukul 10.00 Wita diakhiri dengan penandatanganan seruan bersama pemimpin Ormas Islam Bali dalam rangka perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Menyerukan kepada umat Muslim di Bali untuk :
Sholat Idul Fitri di rumah. Tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, takbiran hanya dilakukan petugas masjid dan sangat terbatas. Tidak menjadwalkan petugas Khotib dan Imam dalam pelaksanaan Sholat Ied.
Tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang, silaturahmi dapat dilakukan secara online. Demikian seruan ini agar dilaksanakan demi kemaslahatan bersama. (GS)
