SIDOARJO- persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Kapolsek Sedati beserta Personil Polsek Sedati melaksanakan operasi cipta kondisi guna mendukung progaram Pemerintah terkait PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek sedati,operasi tersebut di Pimpin langsung Kapolsek Sedati,pada hari Sabtu tanggal 2/5/2020,dimulai pukul 19.30 wib hingga selesai.
“Pergerakan operasi Polsek Sedati kali ini menyisir sasaran ke beberapa titik Panti Pijet,diantaranya; Panti Pijet Plamboyan Jalan Raya Juanda,Panti Pijet Reza Jalan Raya Juanda,Panti Pijet Hartono Jalan Raya Juanda no. 31,Panti Pijet Refleksi Capek-capek juga di Jalan Raya Juanda,ke empat lokasi panti pijet tersebut didatangi anggota jajaran Polsek Sedati,beralamat di
Panti pijet yang ada di Jalan raya juanda Dusun Walan Desa Sedati agung,Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Sedati AKP A.Agung G.P.W SH memimpin langsung anggota dalam melaksanakan operasi ini,dibantu dengan anggota 19 personil serta 1 ke kekuatan Pers media persbhayangkara,hingga kegiatan berjalan lancar,aman dan sukses.
Perihal yang dicapai di kegiatan operasi,supaya panti pijet semuanya agar tutup di jam pukul 21.00 wib sesuai instruksi Forpimda Sidoarjo Pasal Pergub/Pasal Perbub nomer 31/32 tahun 2020, dan menghimbau tidak ada yang melaksanakan aktifitas pada jam malam,karena Bulan Suci Ramadhan juga buat Sidoarjo sudah berlaku PSBB, kalau ada tetap buka tentunya akan ada sanksi sesuai dengan Hukum yang berlaku,tegas Kapolsek Sedati.(sulton)
