Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Polrestabes Surabaya Ungkap Bongkar 23 Kasus Narkoba,Tak Sampai 1 Bulan

SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

30/4/20,Berjumlah kira kira 31 orang pelaku narkoba ditangkap dan 23 kasus narkoba berhasil dibongkar jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di mulai 1 – 28 April 2020,ini sepanjang waktu yang sangat pendek,sejumlah barang bukti/pil koplo juga disita.

“Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyampaikan,barang bukti yang kami sita didalam 23 kasus itu terdiri dari 11,2 kilogram sabu,7.600 butir pil ekstasi,280 butir pil happy five,24.100 butir pil koplo jenis double I,serta 5,31 gram ganja kering yang siap edar.

Berjumlah 31 tersangka yang tertangkap ini hampir semua berperan sebagai pengedar,ada pula yang jadi kurir,ujar Memo Ardian saat jumpa pers via online atau daring pada har rabu tanggal 29/4/20.Alumni Akpol tahun 2002 ini menambahkan,23 kasus itu diungkap Timnya ditengah Pandemi Virus Corona (Covid 19).Perihal ini agar supaya menjadi warning bagi para Bandar/Pengedar jangan bermain main di Surabaya dengan memanfaatkan situasi Wabah Covid 19 saat ini.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama 31 orang pelaku narkoba yang ditangkap beserta barang bukti saat jumpa pers via online atau daring pada har rabu tanggal 29/4/20

“Memo Ardian geram,akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu,semua tersangka sebagian juga telah kami tindak tegas karena berupaya melawan saat anggota melakukan penangkapan,ucap tegas memo.Menurut Memo,23 kasus yang dibongkar itu hampir seluruhnya dikendalikan para bandar yang masih mendekam di beberapa lapas,seperti ungkap terbaru yang dilakukan tim gabungan Unit III dan tim khusus dengan tersangka Slamet riyadi umur 39 tahun,asal krian,Sidoarjo.

Dari pengembangan penangkapan Slamet tim ini kembali bergerak melaksanakan penyelidikan untuk memburu para bandar,kemudian tim mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Hermanto widodo alias Telo umur 22 tahun,warga Desa Sambungrejo,Kecamatan Sukodono-Sidoarjo,hari jumat 17/4/20 petang hari.

“Telo dibekuk ditempat kostnya,Dusun Bringin wetan Desa Bringin Bendo Kecamatan Taman Sidoarjo,dari kamar kost Telo disita barang bukti 2,1 kilogram sabu,dan 165 ribu butir pil koplo jenis double L serta ganja.Hasil dari pemeriksaan terungkap bahwa Telo mengambil dan mendistribusikan narkoba sesuai dengan perintah seorang bandar yang saat ini mendekam di Lapas Pamekasan-Madura,selainnya ia juga mendapat upah rupiah yang menggiurkan,Telo juga bisa menikmati narkoba secara gratis,ucap pelaku.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho SH,beserta anggota tim jajaran Satresnarkoba membenarkan hasil kinerja anak buahnya,dan mengacungi jempol kepada anggotanya yang bergerak cepat dalam meringkus peredaran narkoba,pungkasnya.(sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top