Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Sabu dari Napi Lapas Jambi

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Sedang sibuknya mengatasi fenomena Covid 19 , eh para pelaku kejahatan masih saja memanfaatkan perbuatan melanggar hukum dengan menjual narkotika jenis Sabu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Alexander George Pakke menyampaikan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku kepemilikan Shabu 1 paket besar 14,67 gram dan 5 paket sedang seberat 15,45 gram, dan handphone xiomi gold serta Samsung warna hitam milik tersangka Y (46)th warga Jalan Adityawarman lorong Sukarejo gan yg siku Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi .

Pelaku Y ditangkap pada Senin 20 April 2020 pukul 22.30 wib dikediamannya, tersangka berhasil diamankan petugas opsnal tim I Satresnarkoba Polresta Jambi atas penyelidikan dan informasi .

Tersangka Y menyimpan barang haram tersebut didalam tanah dekat WC rumah orang tua nya , menurut pengakuan tersangka bahwa Sabu tersebut didapat dari A merupakan napi lapas Jambi , yang akan dijual dan diedarkan di Jambi dan tersangka dipemeriksa lebih lanjut guna pengembangan atas kasus ini dan hal ini tentunya atas kerjasama dengan pihak lapas II Jambi dalam ungkap kejahatan dari dalam Lapas Jambi dan akan terus bersinergi dengan Lapas tutur Kasat.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top