PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Personel Jajaran Polresta Palangka Raya terus bekerja maksimal mensosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait Covid-19 kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
Salah satunya sebagaimana yang dilakukan oleh Aiptu Kuswadi Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) terpadu Covid-19 Kota Palangka Raya pada hari Senin (27/04/2020) siang.
Bersama dengan Satgas Terpadu yang terdiri dari Anggota TNI, Satpol PP serta Dinas Kesehatan, Aiptu Kuswadi melakukan patroli ke Pasar Rajawali dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri yang diantaranya berisi tentang pentingnya menjaga jarak atau individual distancing untuk mengurangi dampak penularan Covid-19.
Kepada para pedagang, Aiptu Kuswadi juga menyampaikan tentang kewajiban untuk menggunakan masker terutama saat beraktifitas diluar rumah, terlebih para pedang di pasar yang kerap berinteraksi dengan banyak orang setiap harinya.
“Jagalah kebersihan diri dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sesering mungkin terutama setelah selesai beraktifitas,” pungkasnya.
Published : asrori
Sumber : Polresta Palangka Raya
