Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Kobar

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

Seorang pengedar barang haram jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satrednarkoba) Polres Kobar di rumah barakan di Jalan A.Yani Km.17 RT.19 Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kobar Provinsi Kalteng, Selasa (21/04/2020) pukul 22.00 WIB.

Berawal ketika personel Satresnarkoba Polres Kobar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah barakan ada seorang pengedar Narkotika jenis sabu. Kemudian tim melakukan pengintaian secara intensif dan melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial ARI Bin Miswanto (24) yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah Polisi menemukan 14 (empat belas) paket sabu dengan berat kotor 4,32 gram (empat koma tiga dua gram) dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, “ungkap Kapolres Kobar AKBP E.Dharma B.Ginting.

“Selain sabu Polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu, 1 (satu) buah dompet hitam, uang kas sejumlah Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) pak kotak warna hitam putih, dan 2 (dua) pak plastik klip, “ujar Ginting.

Kemudian terduga serta barang bukti dibawa ke Mapolres Kobar guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : asrori
Sumber : Polres Kobar

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top