Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Polres Kobar Kembali Ciduk Pelaku Sabu

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng kembali mengamanakan satu orang pemilik Narkotika jenis sabu berinisial HY (40) pada Rabu (15/4/2020) pukul 16.30 WIB di Depan Bengkel Mandiri Diesel Jalan A. Yani Km 06 Kel. Baru Kec. Arut Selatan (Arsel), Kobar.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kasatresnarkoba Ipda Juan Rudolf Wagiu mengatakan, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan / pakaian pada saku sebelah kanan celana jeans yang dipakai pelaku ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,54 gram.

“Sewaktu diintrogasi di lokasi kejadian, diakui bahwa sabu tersebut merupakan milik pelaku,” imbuhnya.

Kasat menambahkan, pelaku berikut barang bukti lainnya berupa satu buah gawai merk Oppo dan satu buah celana jeans warna hitam diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” tandasnya.(dns/sam/as)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top