Kronik polri

Jambi Naikkan dari Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Kepala BPBD Provinsi Jambi mengumumkan kenaikan status siaga menjadi tanggap darurat penanganan covid-19.
Kepala BPBD Provinsi Jambi mengumumkan kenaikan status siaga menjadi tanggap darurat penanganan covid-1 Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menaikkan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat Covid-19. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, Senin (13/4/2020).

Bachyuni menyampaikan “Atas nama gugus tugas covid-19 Provinsi Jambi menyatakan Berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang terdiri dari bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan berdasarkan kajian gugus tugas dan telaah instansi terkait, Dinas kesehatan Provinsi Jambi dan BPBD Provini Jambi dan berdasarkan itu maka Gubernur Jambi berdasarkan SK gubernur Nomor 301/KEP.GUB/BPBD/2020 menaikkan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat,” kata Bachyuni .

Peningkatan status itu, dijelaskannya adalah dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Jambi. “Status ini berlaku sampai 29 Mei 2020,”
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top