JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH dan Kapolsek Kota Baru Jambi AKP Afrito Marbaro Macan SH SIK menegaskan kepada pelaku kejahatan untuk tidak melakukan kriminal diwilayah hukum Polresta Jambi dan apabila berani beraksi melakukan kejahatan jajaran Polresta Jambi akan menindak tegas sesuai hukum dan perundangan yang berlaku, menegaskan kepada pelaku kriminal dan warga agar waspada usai melakukan konferensi pers terkait pasal 363
Dan juga menghimbau kepada warga kota Jambi khususnya wilayah hukum Polsek Kota Batu untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dengan memberi pengamanan khisi bagi kendaraan yang dimiliki dan apabila ada hal hal yang berindikasi kejahatan warga bisa langsung melakukan kontak kepada jajaran Polri setempat
Dan Afrito menyampaikan akan dan siap memberikan nomor contack person untuk bisa menghubungi apabila terjadi maupun akan terindikasi kejahatan dan pihak kami akan segera bertindak demi Kamtibmas tegas Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro Macan.
(Dody)
