PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Sebagai bentuk dukungan atas pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB), Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan pernyataan sikap Forkopimda Kalteng guna memutus mata rantai pandemi covid – 19 di ruang lobi Mapolda, Selasa (07/04/2020) pagi.
Kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Kalteng melalui Asisten 1, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, Kajati, Danrem 102 Panju Panjung, Ketua DPRD, Tokoh Adat, ini berjalan sederhana namun penuh dengan semangat kebersamaan.
Pada kesempatan tersebut Tokoh Agama dalam hal ini Ketua MUI Kalteng KH. Anwar Isa mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk melaksanakan kegiatan keagamaan seperti shalat jum’at dirumah masing – masing dan mendukung kebijakan pemerintah saat ini.
Sementara itu, ditempat yang sama para akademisi diwakili oleh Rektor UPR (Universitas Palangka Raya) yang sekaligus Ketua Harian DAD Andrie Elia, S.E., M.Si., menyampaikan, seluruh akademisi baik itu mahasiswa beserta tim pengajar telah memberlakukan sistem belajar online guna mencegah penyebaran virus corona di lingkungan pendidikan. “Langkah ini kami lakukan untuk mempercepat penanganan covid – 19 dikalangan akademisi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, diruang yang sama, Kapolda mengajak seluruh masyarakat Kalteng bersama – sama memerangi virus corona dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh aturan pemerintah. “Bahkan sebagai masyarakat juga harus mengikuti anjuran Tokoh Agama, Adat, Akademisi yang ada. Semoga Kalteng cepat terbebas dari wabah corona dan mari bersama – sama kita perangi pandemi covid – 19 ini,” pungkasnya.(As)
