BELU – persbhayangkara.id NTT
Manunggal bersama rakyat, personel Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ menghadiri rapat Dewan Adat yang digelar di Balai Kantor Desa Salore Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M dalam rilis tertulisnya di Atambua Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/3/2020)
Dikatakan Dansatgas, Rapat Dewan Adat yang dihadiri oleh personel Pos Salore pada Senin (16/3/2020) tersebut merupakan peran serta Satgas dalam mendukung program pemerintah desa dalam melestarikan adat istiadat yang ada di wilayah perbatasan RI-RDTL.
“Rapat Dewan yang dilaksanakan di Desa Salore ini dihadiri oleh Kepala Desa Salore Bapak Cristian L. Susuk, Babinsa Koramil 07-1605/Wedomu Serka Cipri M. Moruk, Babinkamtibmas Polsek Tasifeto Timur Bripka A.A. Sanusi, Para Pengurus Dewan Adat setempat, Para Kepala Dusun di Desa Salore serta 50 orang masyarakat setempat,” ujarnya.
“Rapat Dewan Adat di Desa Salore tersebut membahas tentang penjelasan ulang tentang aturan-aturan adat yang telah lama berlaku dan sepakati bersama serta merupakan titipan para leluhur setempat,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan pimpinan Letda Inf David Asmara selaku Danpos Salore bersama empat anggota telah mengambil peran untuk mendukung pelestarian adat istiadat yang ada di wilayah perbatasan RI-RDTL.
“Rapat Dewan adat tersebut menghasilkan keputusan dan kesepakatan bahwa aturan adat yang telah dibuat untuk dipatuhi bersama-sama,” tuturnya.
“Sehingga diharapkan kedepan tidak ada permasalah intern suku sampai ke Dewan Adat, namun dapat diselesaikan didalam suku itu sendiri,” tambahnya.
Dirinya berharap, kehadiran personel Satgas di tengah-tengah lingkungan masyarakat perbatasan dapat memberikan manfaat serta menjadi motivator dalam menciptakan situasi yang aman dan tentram di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Di tempat terpisah, Bapak Kornelis (50) seorang guru agama yang mengabdikan diri di Gereja St. Pekerja Salore menyampaikan tanggapannya tentang Rapat Dewan Adat yang di gelar di Desa Salore.
“Aturan yg dibuat adalah mutlak harus dipatuhi generasi penerus, karena aturan tersebut adalah warisan dari nenek moyang kita,” tandasnya.(penremgapu).
