Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

BAI DAMPINGI WARGA ALUR BAUNG LAPORKAN OKNUM SEKDES

ACEH TAMIANG – persbhayangkara.id ACEH

Badan advokasi indonesia(BAI) yang berkantorkan di Kota Kuala Simpang mendampingi warga Alur Baung atau yang diduga sementara menjadi korban penipuan oleh oknum Sekdes Desa Alur Baung Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.11/03/2020

Abdullatif warga dusun suka damai Desa Alur Baung Kec.Karang baru ini merasa ditipu oleh oknum sekdes berinisial.H.yang merupakan sekertaris Desa Alur Baung.

Menurut pelapor abdulatif, pada hari selasa tanggal 16 pebruari sekitar pukul,10.00wib terlapor mendatangi rumah pelapor guna meminjam uang sebesar 10.000.000-(sepuluh juta rupiah) yang mana uang tersebut digunakan dengan alasan untuk biaya menanam padi.

Kemudian pada bulan agustus tahun 2018,sekira jam,08.00wib pelapor kembali menjumpai pelapor dengan maksud meminjam uang kembali sebesar rp 20.000.000.(dua puluh juta rupiah) dengan alasan uang tersebut untuk digunakan pembangunan Desa Alur Baung.

Berselang 15 hari kemudian terlapor datang kembali menjumpai pelapor dan meminjam kembali uang sebesar 5.000.000.(lima juta rupiah) dan kesemua pengambilan total 35.000.000.(tiga puluh lima juta rupiah) hingga saat ini kesemua uang pinjaman tersebut belum juga dikembalikan oleh terlapor kepada pelapor,merasa dirugikan pelapor meminta pendampingan badan advokasi indonesia(BAI) guna melaporkan kasus ini keproses hukum di Polres Aceh Tamiang,(edi)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top