Liputan Lintas Nasional

Tonggak Baru PERADIN Jatim, 35 Advokat Resmi Disumpah Secara Mandiri di Pengadilan Tinggi Surabaya

SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

16 Oktober 2025, Sejarah baru tercipta bagi dunia advokat di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Timur melaksanakan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lainnya. Prosesi yang sarat makna ini digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, dan diikuti oleh 35 advokat baru dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-21 dan ke-22.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Bapak Sujatmiko, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika profesi bagi setiap advokat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah advokat secara mandiri oleh PERADIN merupakan langkah strategis dalam memperkuat profesionalitas dan kemandirian organisasi advokat di daerah.

“Pelantikan secara mandiri ini adalah tonggak baru yang menunjukkan kematangan organisasi. Kami ingin agar prosesi sumpah ini lebih fokus, khidmat, dan bermakna spiritual. Advokat bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga nurani keadilan,” ujar Sujatmiko di hadapan peserta sumpah.

Langkah bersejarah ini juga merupakan realisasi dari gagasan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur agar pelantikan dan pengambilan sumpah advokat dilakukan secara lebih terarah, sakral, dan berorientasi pada integritas profesi hukum.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pengurus BPW PERADIN Jawa Timur, di antaranya:

Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. — Ketua BPW PERADIN Jatim,

Noveriana, S.H. — Wakil Sekretaris,

Ferdi Wijaya, S.E., S.H., M.H. — Bendahara,

Dienda Nia D., S.H. — Wakil Bendahara,

serta Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H., Ketua Komisi Pendidikan.

Turut hadir pula Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN), Bapak Tjuk Harijono, S.H., M.H., yang mewakili pimpinan pusat. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan monumental ini.

“Kami bangga, karena Jawa Timur menjadi pelopor dalam pelaksanaan sumpah advokat mandiri. Ini adalah bentuk nyata dari semangat profesionalisme dan kemandirian organisasi,” ungkapnya.

Sebelum prosesi pengambilan sumpah dimulai, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai sistem E-Court, yang kini menjadi bagian penting dari transformasi digital dunia peradilan. Sosialisasi ini bertujuan agar para advokat baru dapat memahami tata cara administrasi perkara secara elektronik, sesuai dengan arah modernisasi hukum di Indonesia.

Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas keberhasilan pelaksanaan sumpah mandiri ini.

“Kemandirian ini adalah bukti bahwa PERADIN Jawa Timur siap berdiri sejajar dengan organisasi advokat lainnya. Kami ingin mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berjiwa etik dan berkomitmen pada nilai keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H., Ketua Komisi Pendidikan, menambahkan bahwa prosesi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi panjang dalam pembinaan calon advokat.

“Kami membekali mereka bukan hanya dengan ilmu hukum, tetapi juga dengan kesadaran moral bahwa advokat adalah profesi pengabdian  bukan sekadar pekerjaan,” ujarnya.

Dari sisi peserta, suasana haru dan kebanggaan terasa kuat saat para advokat baru mengucapkan sumpah di hadapan majelis. Salah seorang advokat yang baru dilantik, Agung Kurniawan, S.H., mengungkapkan rasa terima kasih dan tekadnya setelah resmi menyandang gelar advokat.

“Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari pengabdian. Kami akan berusaha menegakkan hukum dengan hati nurani, sesuai pesan Ketua Pengadilan Tinggi dan pembina kami di PERADIN,” tutur Agung penuh semangat.

Pelantikan dan sumpah advokat PERADIN Jawa Timur tahun ini menjadi simbol kemandirian, profesionalisme, dan penguatan nilai etika dalam profesi hukum. Dengan semangat baru, para advokat yang telah disumpah diharapkan mampu menjalankan amanah konstitusi untuk menegakkan keadilan, membela kebenaran, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab. (Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top