GOWA – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Personil reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa lakukan gelar perkara terhadap salah satu kasus penganiayaan yang sedang di tangani, Selasa (04/2/2020).
Kegiatan gelar perkara ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo, Akp Syahrir, SH.
Selain melakukan gelar perkara, Syahrir juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi penyidikan.
“Hari ini kami melakukan gelar perkara terhadap salah satu kasus penganiayaan yang sementara di tangani fungsi reskrim, saya juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi penyidikan, ” ungkap Kapolsek.
Hal ini di lakukan guna mengetahui sejauh mana perkembangan suatu kasus serta memeriksa langsung untuk mengetahui kelengkapan administrasi, tambah Kapolsek.
Kapolres Gowa, Akbp Boy FS Samola, SIK.,MH mengapresiasi kegiatan Kapolsek Bontonompo, ini merupakan penjabaran dari salah satu program prioritas Kapolri yakni pengawasan internal.
Kapolsek sebagai pimpinan di satuan kerja Polsek Bontonompo harus melakukan pengawasan setiap saat terhadap penanganan kasus dan juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, ” terang Kapolres Gowa.
(A.Akbar Raja).
