MELAWI – persbhayangkara.id KALIMANTAN BARAT
Polres Melawi Polda Kalbar menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Aipda AW, seorang oknum anggota polisi yang terlibat perselisihan dengan seorang wartawan media online, Corong Kasus. Kejadian ini sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kasus ini. “Aipda AW telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini dalam pengawasan Wakapolres serta Sie Propam,” ujarnya pada Minggu (24/11/2024).
Kapolres menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan setelah Aipda AW dimintai keterangan oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan terhadap alat komunikasi miliknya. Dalam pemeriksaan, Aipda AW mengakui telah menghubungi S untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan.
Menurut keterangan Aipda AW, insiden bermula saat pengecekan di lokasi yang diberitakan bersama tim gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, PWI, dan beberapa rekan media. Saat itu, kondisi cuaca hujan menyebabkan kesalahpahaman. “Ia merasa terjadi miskomunikasi karena dibilang ‘kepanasan’, padahal sebenarnya sedang kedinginan akibat hujan,” jelas Kapolres.
Aipda AW juga mengaku kesal karena pemberitaan tentang aktivitas penambangan ilegal (Peti) di lokasi tidak terbukti. Saat ia menanyakan keberadaan S untuk konfirmasi lokasi, S menjawab bahwa dirinya tidak sedang berada di Melawi.
Dalam pengakuannya, Aipda AW menyesali tindakannya dan siap menerima sanksi dari pimpinan. “Kami memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada Aipda AW,” tegas Kapolres. (Basori)
