SINTANG – persbhayangkara.id KALIMANTAN BARAT
Melihat perkembangan yang semakin maraknya judi online (slot) yang di gandrungi masyarakat dan banyaknya efek negatif yang di timbulkan dari judi online Polsek Kayan hulu terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online
Dampak kecanduan judi online ini sangat banyak tidak hanya merugikan secara finansial (keuangan), tetapi juga dapat menyebabkan berbagai dampak negatif lainnya seperti, pencurian, penipuan, penggelapan hingga keretakan hubungan keluarga dan hubungan sosial.
Guna mencegah hal itu, Personil Polsek Kayan hulu melalui kanit binmas Polsek Kayan hulu mengadakan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat kecamatan Kayan hulu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari judi online tersebut. Kamis 27/06/2024.
Kegiatan itu dilakukan personel Polsek ke Instansi dan warung-warung kopi dll di kecamatan Kayan hulu.
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo SIK, melalui Kapolsek Kayan hulu Iptu Sophar Aritonang mengajak masyarakat memerangi judi online yang saat ini semakin marak.
Judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga.
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan bersama-sama mencegah penyebarannya.
Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs judi online,” ujar Sophar Aritonang.
Dalam sosialisasi ini, personel Polsek kayan hulu menyampaikan berbagai materi terkait dampak negatif judi online, termasuk aspek hukum, ekonomi, sosial, dan psikologis.
Polisi juga menjelaskan, upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian untuk memberantas praktik judi online, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui adanya kegiatan tersebut di lingkungannya.
“Polsek Kayan hulu berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai lokasi di kecamatan Kayan hulu guna menciptakan masyarakat yang lebih aman dan terbebas dari bahaya judi online,” ujar Kapolsek
Wartawan Basori
