Kronik polri

Kapolres Maros Serahkan Penghargaan Kepada 6 Personelnya

MAROS – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Keberhasilan personel Polres Maros mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 350 Gram di Maros pada akhir tahun lalu, jadi prestasi tersendiri bagi Polres Maros. Hasilnya, pengungkapan kasus tersebut, membuat 6 personil Polres Maros mendapatkan penghargaan.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon SIk SH, kepada 6 petugas berprestasi, Senin (20/01/2020). Penyerahan penghargaan dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Maros.

Dalam sambutannya, AKBP Musa Tampubolon SIk SH ,mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba. Penghargaan yang diberikan berupa wujud perhatian dari pimpinan kepada setiap personel yang berprestasi.

“Diharapkan, seluruh personil dapat memberikan informasi terkait dengan Narkoba. Karena Narkoba adalah musuh kita bersama,” ujar AKBP Musa.
Dia juga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang diraih 6 personel tersebut.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi personel lainnya dalam beprestasi dan meningkatkan kinerja, ” imbaunya.

Dia juga mengatakan, program reward dan punishment tersebut akan terus dilanjutkan dalam rangka apresiasi anggota. Selain itu, pemberian penghargaan itu menurutnya akan memotivasi kinerja anggota agar lebih aktif dan profesional.

Terkait soal temuan 350 Gram sabu tersebut, Kapolres Maros mengungkapkan saat ini jajarannya terus memantau peredaran Narkoba di Kota Maros. Dia secara tegas telah instruksikan untuk memberantas narkotika bersama dengan instansi terkait lainnya.

“Kita terus kordinasi untuk sosialisasi hingga dengan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, ” pungkas Musa.

Selama kurun waktu tahun 2019 sat Narkoba Polres Maros telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 76 kasus dan sebagian besar sudah memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan negeri Maros.

(A.Akbar Raja/*).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top