BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Karyawan PT.Delimuda Perkasa menuntut hak mereka.Dari pagi hingga petang,Senin 8/1/2023,lebih kurang 70 karyawan mendatangi perusahaan mereka menuntut haknya beberapa bulan terahir perusahaan tersebut telah di sita oleh kejagung RI melalui kejaksaan tinggi Jambi.
Baik aset yang bergerak maupun aset berupa bangunan yang di atas tanah ataupun perkebunan.
Marzuki selaku penamping beserta rekan karyawan terus mendesak perusahaan baik secara langsung mendatangi perusahaan guna menuntut hak mereka, serta meminta kepada pemerintah daerah,supaya Bupati Batanghari serta Gubernur Jambi untuk membantu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi saat ini.
Hari ini direncanakan karyawan akan menyegel perusahaan di karnakan managemen perusahaan masih melakukan aktifitas sedangkan karyawan pada hari ini juga perusahaan,akan mengeluarkan Sp satu untuk karyawan,itu di sampaikan oleh salah satu perwkilan dari perusahaan.
Direncanakan dalam waktu dekat perwkilan dari karyawan akan mendatangi undangan dari Bupati Batanghari melalui kepala desa Sengkati Baru hal ini di ungkapkan marzuki saat di wawancarai awak media ini.sampi berita ini di terbitkan belum ada tanda -tanda untuk penyelesain.
(Hermanto)
