Seputar TNI & POLRI

Pasca Kebakaran, Polda Jambi bersama Kodim 0415 Laksanakan Penertiban dan Pasang Police Line

BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI

Pasca terjadinya insiden kebakaran pelangsir ilegal drilling dan juga kebakaran lokasi pengeboran ilegal driling , Pada hari Jum’at, tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 10.05 Wib tim gabungan langsung Kelokasi untuk melakukan penertiban .

Sebelum pelaksanaan operasi penertiban bertempat di Ruang Media Center Polres Batanghari telah dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penertiban penambangan minyak tanpa izin ilegal drilling yang terjadi terjadi di kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari terkait maraknya aksi pengeboran minyak mentah tanpa izin yang Viral di Medsos serta kejadian yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa serta lokasi tempat pengeboran minyak mentah tersebut adalah merupakan lokasi Tahura.

Dimana lokasi ini merupakan aset milik negara yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ilegal drilling.

Sekira Pukul 14.00 Wib, Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling bergerak dari Mapolres Batanghari menuju kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari menggunakan kendaraan roda empat , sebanyak 11 ( Sebelas ) unit dan roda dua 5 ( Lima ) Unit

Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling tiba kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batanghari yang merupakan tempat/lokasi penambangan minyak tanpa izin.
Selanjutnya Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling di kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batanghari langsung melaksanakan penertiban dengan cara memasukan kayu jenis Bulian kedalam pipa sumur minyak yang berada di lokasi serta memasang garis polisi di lokasi sumur minyak.

Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling di kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batanghari, mengamankan barang bukti antara lain berupa
– 1 (Satu) mesin pompa.
– 1 (Satu) unit alat rig.
– 1 (Satu) unit mesin diesel.

Kegiatan Penertiban Penambangan Minyak tanpa izin atau ilegal drilling di kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batanghari selesai, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar dan terkendali.

(Hermanto)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top