Pantai Kum-kum Kini Ditutup untuk Umum
PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Dalam sebuah Rekaman Video yang sempat beredar luas di sosial media, video tersebut Terekam dari salah satu ponsel milik pengunjung wisata, tragedi penemuan dua anak laki-laki berusia 8 tahun di lokasi pantai Pelabuhan
Kini kepala seksi UPT PPP Nonok Wijayanto angkat bicara, atas tragedi tewasnya anak laki laki usia 8 tahun siapa yang akan bertanggung jawab mengingat tempat tersebut adalah bukan wahana wisata dengan tingkat pengamanan tinggi melainkan Pelabuhan.
Ia juga membantah keras dengan adanya santunan terhadap korban tenggelam dengan adanya karcis ataupun retribusi setiap pengunjung memasuki area pantai pelabuhan, apalagi santunan maupun ganti rugi terhadap korban dengan sebuah alasan pendapatan dari Retribusi sudah tercantum nomor seri, Senin 6/11/2023

“Gak ada santunan apapun karena itu bukan kewenangan kami, biaya karcis memang dari UPT dan sudah tercantum nomor serinya, jika saya berikan nanti saya yang salah. tuturnya
Diketahui sepanjang lokasi kejadian hanya ada tali dan kayu sebagai penutup beberapa tangga dipantai, yang sebelum nya disediakan pihak UPT PPP dikawasan pantai hanya ditutup menggunakan tali dan kayu,
“Sudah ditutup semenjak kejadian kemaren menggunakan kayu dan tali” Ucapnya kadis yang sebelumnya pernah menjabat di UPT PPP Mayangan.
Nonok Widjayanto menjelaskan kejadian tenggelamnya bocah 8 tahun (Alvin dan Arjuna), sehingga mengakibatkan satu orang anak meninggal dunia, Menurutnya korban yang meninggal saat berenang di area Pantai Pelabuhan Mayangan atau PPI tidak ada kaitannya dengan karcis / Retribusi kepada para pengunjung ketika akan masuk ke lokasi pantai PPI atau lebih dikenal wisata pantai Kum Kum PPI yang berada di Mayangan Kota Probolinggo.
Lanjut Nonok, dengan tegas ia menbeberkannya,
“Jadi perlu diketahui bahwa apapun yang terjadi di wilayah PPI tidak ada santunan yang harus dikasihkan dengan alasan sudah bayar retribusi,

Kan sudah jelas yang bertuliskan sebuah larangan untuk berenang, “Dilarang berenang disekitar area pantai tanpa adanya pengawasan” Namun himbauan tersebut tidak dilaksanakan oleh pengunjung pantai wisata, sehingga terjadilah korban tenggelam di pantai itu” Tandasnya
Nanti akan lebih tegas lagi untuk memberikan larangan apa saja yang ada di pelabuhan ini”,imbuhnya
Soal penutupan pada area wisata pantai demi sebuah keamanan pengunjung dan keamanan serta kenyamanan semua pihak
Jadi pada intinya wisata Kum- Kum di nyatakan tidak berizin oleh kadis UPT PPP Nonok Widjayanto selalu kepala pimpinan di pantai Pelabuhan PPI ,
Hingga saat ini Nonok menjelaskan bahwasanya UPT PPP atau PPI tidak pernah mendirikan sebuah pantai dikawasan pelabuhan salah satunya wisata pantai kum kum, ia membenarkan adanya pendirian wisata pantai kum kum tersebut tidak mengetahui siapa yang mendirikan dan yang mengelola, sebab pantai wisata yang ada di wilayah PPI sebelum nya tidak ada, sehingga pantai wisata Kum- Kum dinyatakan ilegel.
“Saya tidak tau jika di wilayah ini ada pantai wisata Kum Kum, siapa yang mengelola juga saya tidak tau, surat izin masuk kekantor UPT PPP saja tidak ada,” Celetuknya. Ida Y
