SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap personil unit Reskrim Polsek Krian pada hari Minggu tanggal 15/10/23 sekitar pukul 12.00 wib, bergerak cepat mendatangi arena perjudian sabung ayam, dan adanya informasi judi sabung ayam yang di Dueun Sidorame Desa Sidorejo Krian, tepat pukul 13.00 wib piket Polsek Krian mendatangi lokasi sabung ayam dan selanjutnya para pemain dihimbau agar tidak mengulangi lagi karena ini sangat mengganggu masyarakat sekitar lokasi.
“Kanit Reskrim Polsek Krian AKP Aman SH bersama anggotanya dan tim piket kring serse membubarkan dua lokasi arena perjudian sabung ayam.
Dan untuk arena lokasi Sabung Ayam yang ada di Dusun Sumber Rt 01 Rw 01 Desa Terik Krian,tepat pada pukul 14.15 wib piket Polsek Krian membubarkan arena perjudian tersebut, dan menghimbau kepada para pemain agar tidak mengulangi karena ini sangat mengganggu masyarakat setempat.

Sesuai instruksi Kapolsek Krian AKP Daky Zul Qornain SH arena perjudian sabung ayam di area wilayah Kecamatan Krian harap di pangkas habis, itulah perintah yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Krian.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Krian AKP Aman SH kepada awak media menyampaikan, iya betul mas tadi siang kita bubarkan arena perjudian sabung ayam di titik dua lokasi yang berbeda, tak perduli hari Minggu kita sebagai pengayom masyarakat dan pemantauan wilayah, apalagi ditambah padal piket apapun itu bentuk perjudian pasti kita bubarkan atau kita basmi melihat sisi apa yang mereka mainkan.
Dan apabila di wilayah Kecamatan Krian ini masih saja berlangsung perjudian secara terus menerus atau berkala, tentunya pasti akan kita libatkan Toga, Tomas, Koramil, dan Sat Pol PP untuk kompak memberantas sampah masyarakat yang meresahkan, imbuhnya. Sulton
