Kronik polri

Unit Reskrim Polsek Tarik Gerebek Rumah Penjual Miras

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Segenap jajaran Unit Reskrim Polsek Tarik di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tarik Iptu Rohman ,S.H, dan Brigadir Ragil,S.H anggota telah mendatangi dan menggerebek rumah yang diduga menjual miras jenis Arak, penggerebekan tersebut pada pukul 16.35 wib hari Senin tanggal 9/10/23 wib hingga selesai.

“Diketahui pemilik atau penjual miras jenis Arak tersebut berinisial Njb warga masyarakat Desa Mergobener Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.

Dilansir oleh pemberitaan sebelumnya dari media, Kapolsek Tarik AKP Lulus Sugiharto SH MH segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rohman SH beserta anggotanya bergerak cepat menindak lanjuti dan menyita beberapa botol miras jenis Arak untuk di bawa ke Polsek Tarik.

Lanjut Rohman menjelaskan, melihat pemberitaan dan delik aduan dari masyarakat,tanpa mengulur waktu kita bersama anggota langsung bergerak menggerebek penjual arak dan membawa penjual nya ke Mapolsek guna untuk kita lakukan Pasal Tipiring, dan semua penjual miras di wilayah Kecamatan Tarik bila ketahuan Polsek Tarik pasti kita tangkap, celetuknya.

Sementara Kapolsek Tarik AKP Lulus Sugiharto SH MH membenarkan adanya anggotanya menggerebek rumah penjual miras, kini pemilik penjual miras jenis Arak itu akan kita kenakan pasal Tipiring, , dan segera kita himbau kepada seluruh penjual miras untuk tutup, pungkasnya. Sult

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top