BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Diduga Bantuan Traktor kelompok Tani (UPJA) Tri rezki Desa Rengas Sembilan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari provinsi Jambi. disinyalir dijadikan bisnis pribadi oleh oknum ketua kelompok Tani Tri Rezki,untuk memperkaya diri, Sabtu (07/10/2023).
Bantuan Traktor Kelompok Tani Tri Rezki Rengas Sembilan diduga dijadikan ajang bisnis pribadi
Bantuan tesebut diduga diketahui sejak 2018 lalu hingga saat ini terhitung kurang lebih 5 tahun.Bantuan tersibut,diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut, Dengan sistem sewa perhari nominal 1.500,000(satu juta limaratus ribu rupiah).Sementara kelompok Tani yang lain sangat membutuhkan tidak tau keberadaan alat tersebut.
Diketahui traktor tersebut merupakan bantuan pemerintah secara pinjam pakai, melalalui program usaha pelayanan jasa Alsintan (UPJA) sejak tahun 2018 lalu.
Menurut informasi salah satu anggota kelompok tani, yang tida mau disebutkan namanya dengä media ini mengatakan, “kami juga tidak tau bang, alat traktor tersebut apo punya pribadi, atau punya kelompok Tani, alat traktor tersebut sering kerja diluar, uang sewa yg masuk juga kami tidak tau digunakan untuk apa dan kemana,Sepertinya itu urusan ketua kelompok Tani lah, sekretaris dan bendahara pun juga tidak tau menau,” Ucapnya.
Pada waktu yang berbeda juga media ini mengkonfirmasi kepala Desa setempat mengenai hal tersebut menyampaikan.”saya bukannya tidak mau menanggapi permasalahan ini, Kami dari pihak pemdes tidak tahu apa-apa dengan keberadaan troktor tersebut dan juga tidak adanya laporan kepada kami selaku pemdes,”ungkap kepala desa.
Selain itu juga saat konfirmasi kepada ketua kelompok tani Tri rezki terkait alat kontraktor tersebut ia mengatakan, ” Alat Kontraktor tersebut tidak ada urasan dengan kelompok tani lain dan juga dengan pihak pemdes, kalau mau tahu lansung tanya dengan Dinas, bukti buktinya ada sama orang Dinas,” Tutupnya.
(Hermnto)
