Kronik polri

Bermodal Selembar Kertas Putih, Istri Personel Binmas Polsek Tiris, Ungkapkan Permohonan Maafnya

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Personel Polsek Tiris Bripka M, Nuril Huda telah dicopot dari jabatannya gara gara ulah sang istri di sosial media, perihal tersebut kini berbuah dan berbuntut panjang, hingga beberapa netizen meminta untuk mengusut harta yang dimilikinya, dan baru baru ini nama luluk seorang pengusaha baju bekas sekaligus Bhayangkari istri dari M, Nuril Hida anggota Sat Binmas Polsek Tiris Kabupaten Probolinggo, sempat
membuat ramai dan heboh dunia medsos sejagat raya Kabupaten dan Jawatimur.

“Kini terlihat jelas saat suami setia menemani sang istri Luluk sofiatul jannah pemilik akun tiktok @nuril dengan pengikut – + 9 ribu akun, dengan bermodal selembar kertas ditangannya sambil mengucapkan permohonan maaf kepada publik secara terbuka, serta sesenggukan berurai meneteskan airmatanya dihadapan para awak media, hari Rabu tanggal 6/9/2023, sekira pukul 13.15 wib saat konferensi pers.

Masih lanjut luluk sofiatul jannah, wanita ,umur 30 tahun, saat mengucapkan permohonan maaf, dengan meminta/memohon maaf kepada yang telah ia cederai, terutama orang tua siswi, pihak swalayan tempat siswi magang, pihak sekolah SMKN 1 Kota Probolinggo, seluruh masyarakat atas viral nya video caci makian yang tidak pantas yang sudah beredar luar, saya menyesali perbuatan saya, dan saya juga tidak menyadari jika itu bisa membuat boomerang ditempat suaminya sendiri sebagai aparat kepolisian, ucapnya.

Sementara sanksi pencopotan untuk suaminya Bripka M Nuril H dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris akibat perbuatan sang istri sebagai bhayangkari, ternyata masih berbuntut panjang, hingga Netizen Kabupaten Probolinggo/Polres Probolinggo
meminta dan memohon supaya mengusut tuntas atas hidupnya yang glamour,

Sementara AKBP Wisnu wardana SH SIK menjelaskan, “Semoga ini cepet selesai, dan pembinaan tetap berjalan, terhadap anggota kami, itupun juga sesuai SOP yang berlaku, terang Wisnu.

Maka dari itu disini menerangkan bahwa; tidak ada larangan untuk siapapun termasuk anggota yang nakal atau tidak berdisiplin, untuk itu bijaklah dalam ber medsos, serta mematuhi aturan yang berlaku, tuturnya.

Sebelum kasus video viral caci makian terhadap siswi magang dengan kalimat “Babu” kini telah ditemukan sebuah video diakun tiktok @nuril miliknya, pada saat dirinya bersama beberapa wanita, yang saat itu sedang meng expose dan berjoget joget didalam mobil mewah berwarna hitam, dan juga dikawal 2 mobil Polisi.

Lanjut tim awak media konfirmasi kepada Kasi Propam Polres Probolinggo, Iptu Ryantoso perihal mobil mewah yang dipake Luluk, Kasi Propam menjelaskan, bukan begitu teman teman, mobil mewah tersebut bukan milik pribadinya melainkan itu sewa, “Itu bukan miliknya sendiri, tetapi sewa, pungkas Ryantoso. Ida Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top