JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto menyerahkan 13.356 sertifikat hak pakai instansi, program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah untuk Provinsi Jambi.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di candi Kedaton, Kawasan Candi Muaro Jambi, Kamis (24/08/2023).
Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ini didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan pimpinan Forkopimda, serta turut dihadiri para Bupati/Wali Kota penerima sertifikat.
Penyerahan 13.356 sertifikat itu disebut Menteri ATR/BPN dengan panen raya, dimana Provinsi Jambi termasuk yang cepat dalam progres penyelesaian sertifikat.
Menteri mengungkapkan target Provinsi Jambi yaitu berjumlah 2,5 Juta sertifikat. Saat ini yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja Spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari marathon untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,” ujarnya.
Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Provinsi Jambi. Al Haris pada momen itu juga melaporkan terkait Lahan Komplek Candi Muaro Jambi, Bebas Lahan Tol Jambi-Betung dan Tol Jambi-Rengat, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Jambi.
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang memberikan sertifikat Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jambi, baik sertifikat tanah untuk Kawanan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi dan sertifikat tanah untuk jalan tol, sertifikat wakaf untuk rumah ibadah, dan sertifikat tanah masyarakat, sebagai upaya akselerasi/percepatan realisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Jambi, serta percepatan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir melaporkan, penyerahan sertifikat ini terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi, dimana ada 18 sertifikat Candi Muaro Jambi. Sertifikat Wakaf sebanyak 480 diseluruh kabupaten/kota, Sertifikat Redis sebanyak 2 ribu sertifikat, Sertifikat Lintas Sektor sebanyak 500 sertifikat yang terdiri dari UKM Budidaya Ikan dan Nelayan tangkap di 8 kabupaten/kota dan yang terakhir ada 10 ribu sertifikat PTSL di 11 kabupaten/kota.
Selain penyerahan sertifikat, dalam acara juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo.
(Hermanto/tim)
