SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Kota Sidoarjo peduli masyarakat, terutama pengguna jalan di saat Bulan Ramadan. Yakni dengan membagikan takjil di Posko Ramadan Polresta Sidoarjo yang ada di pos polisi Taman Pinang Indah Sidoarjo, Kamis (13/4/2023).
Kegiatan pembagian takjil tersebut dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Maya Kusumo beserta pengurus. Sekitar 100 paket makanan dan minuman dibagikan gratis ke masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan Posko Ramadan Polresta Sidoarjo 30 menit jelang waktu berbuka puasa.
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Maya Kusumo mengatakan, dalam kesempatan momentum Bulan Ramadan pihaknya bermaksud berbagi dan peduli kepada sesama. “Melalui pembagian takjil, dapat saling berbagi kebahagiaan dengan sesama dan menambah rasa syukur kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyambut baik berbagai pihak yang turut peduli terhadap warga yang membutuhkan. Seperti halnya bagi takjil yang dilakukan Polresta Sidoarjo, Polsek jajaran, Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo.
“Seperti pengemudi ojek online, abang becak, atau pekerja lainnya yang tidak sempat berbuka puasa di rumah dapat berhenti sejenak untuk mendapatkan paket takjil di posko kami. Semoga bermanfaat dan dapat melegakan lelah maupun dahaga kita sehari berpuasa,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Sult
[13/4 19:52] +62 822-5746-4829: SPPT PBB-P2 Disampaikan Lewat Virtual, Bupati Sidoarjo: Masyarakat Harus Dimudahkan
Sidoarjo* – Kamis (13/4/2023). Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) melalui kanal virtual berbasis Whatsapp dan email. Penyampaian virtual itu sudah dilakukan secara bertahap mulai bulan Januari 2023 lalu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, mekanisme penyampaian virtual tersebut bisa dikatakan lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 SPPT PBB-P2 baru tersampaikan kepada masyarakat pada bulan Maret-April setiap tahunnya.
“Penyampaian SPPT virtual ini lebih cepat dan tepat diterima masyakarat dibandingkan dengan penyampaian SPPT secara manual melalui Desa/ Kelurahan ataupun petugas,” ujarnya.
Terobosan yang dilakukan BPPD Sidoarjo itu kata Gus Muhdlor tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Kedepan penyampaian semua SPPT PBB-P2 disampaikan lewat virtual.
“Masyarakat harus dimudahkan dalam menerima SPPT PBB P2,” jelas putra KH. Agoes Ali Masyhuri pengasuh ponpes Progresif Bumi Sholawat itu.
Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo mengatakan, pihaknya sudah merencanakan akan menerapkan penyampaian SPPT PBB P2 secara virtual kepada seluruh masyarakat.
“Seperti yang diminta Pak Bupati, tahun 2024 seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang memiliki, menguasai, memanfaatkan objek PBB di Wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat menerima SPPT PBB P2 secara virtual,” jelas Ari.
Mantan Kepala DPMPSP itu juga menjelaskan, untuk mempercepat realisasinya ia meminta kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor Whatsapp dan email melalui form yang bisa diakses lewat link berikut: https://s.id/Pendataan_PBB_SDA.
“Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari 1 (satu) objek pajak dapat dilakukan pendaftaran secara sekaligus meskipun berbeda kecamatan selama masih berada di ruang lingkup Wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya.
Masih menurut Ari, nama SPPT PBB-P2 yang didaftarkan pun tidak harus sama dengan nama pendaftar/ pemohon.
Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran tersebut karena penyampaian SPPT akan secara penuh dilakukan melalui Whatsapp, tidak lagi diantarkan oleh petugas BPPD Kabupaten Sidoarjo maupun pihak Desa/ Kelurahan.
BPPD Sidoarjo kata Ari terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak. Khususnya dalam pelayanan mempermudah pembayaran pajak daerah.
Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor BPPD untuk membayar pajaknya. Sebab, pembayaran sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara online maupun offline.
“Pembayaran online bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya serta yang terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing Desa/Kecamatan,” pungkas Ari. (Ir/sult
