SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap personil Polsek Candi Pawas juga Anggota piket fungsi bergerak mendatangi laka lantas KA di Perlintasan Rel KA Tanpa Palang Pintu Desa Sumokali RT 06/RW 2, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.
“Korban MD diketahui Giniati, wanita, umur 56, warga alamat perum Mega Asri RT 22 RW 08 Desa Tenggulunan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.
Segenap Piket Pawas bersama anggota Piket Fungsi dan Patroli Candi 14-01/14-02 membenarkan adanya laka Lantas KA di Perlintasan Rel KA Tanpa Palang Pintu di Desa Sumokali Rt.06/Rw.02, Kecamatan Candi. Hari Senin tanggal 3 April 2023, tepat pukul
10.30 Wib.
Asal mula kronologis disampaikan oleh warga masyarakat setempat, korban tewas tertabrak kereta api dari arah Utara hendak ke selatan, saat pas di Rel KA tanpa adanya palang pintu, lokasinya di Desa Sumokali, Rt.06/Rw.02, Kecamatan Candi, sudah diteriaki warga setempat juga saksi 1.
“Warga masyarakat sebut saja inisial GM menambahkan, perlintasan KA Desa Sumokali ini kalau saya hitung sudah 4 tahun telan 5 korban, dan simpang siur Laka lantas tersebut, diduga ia hendak akan berangkat mengaji selang menjemput anaknya sekolah, ucapnya.
Sementara Kapolsek Candi Kompol Drs Soegeng Prajitno SH memaparkan, ia betul ada Laka lantas di rel KA Desa Sumokali, alhasil petugas kepolisian yang tiba ke lokasi, segera menolong Korban dan berhasil di evakuasi dengan mobil ambulan RSUD Sidoarjo, Situasi sekitar TKP tetap lancar kondusif. Sulton
