KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Akun facebook atas nama “Dina Ratu Kembali dilaporkan ke Polra NTT, pada hari jumat tanggal 20/12/2019.
“Oscab Bessie” Wartawan media Purna Polri mendatangi Mapolda NTT didampingi sejumlah wartawan lokal dan Nasional, diterima Kabid Humas Poda NTT “AKBP Johanis Bangun,S.Sos.,S.I.K di ruangan kerjanya pada Pukul 12.35 witta.
Dalam pertemuan tersebut, Biro perwakilan Media Purna Polri NTT, menyampaikan titipan salam kepada Kabid Humas Polda NTT, dari “Bapak Noven”, Pimpinan Media Purna Polri di Jakarta, sekaligus menanyakan kepada Pihak Polda NTT, terkait perkembangan Laporan Wartawan Media Purna Polri NTT, Yusak Langga yang telah melaporkan Akun Facebook “Dina Ratu” kepada Polda NTT, tanggal 15 Desember 2019.
Dalam pertemuan tersebut “AKBP Johanis Bangun,S.Sos.,S.I.K“ yang biasa disapa “Jo Bangun” mengatakan, bahwa laporan tersebut sudah diterima di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, sehingga pihaknya tetap kawal untuk menjamin agar prosesnya tetap jalan. Untuk itu kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja menemukan pemilik Akun Dina Ratu ini.
Lebih lanjut “Jo Bangun” mengatakan bahwa isi postingan akun tersebut, memang mengandung penghinaan, dan karena sudah dilaporkan, maka pihaknya akan tetap kawal sampai semua proses berjalan sesuai protap.
Di sela sela pertemuan tersebut, “jo bangun” menyarankan kepada Wartawan agar ketika ada penghinaan terhadap profesi maka jangan di diamkan, harus lapor sehingga diproses. Tujuannya adalah ada pembelajaran dan buat efek jera.
Seharusnya tidak boleh menghina, “kalau ada pemberitaan yang tidak sesuai maka sedianya gunakan hak jawab atau hak hukum, sehingga tidaka harus pakai menghina, itulah yang tidak dipahami orang.
Setelah selesai silaturahmi dengan kabid Humas Polda NTT, “Oskar Besi” menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT dan melaporankan Akun Facebook “DINA RATU” dengan tuduhan menghina profesinya sebagai seorang wartawan.
Setelah selesai membuat laporan, “Oscar Besi” memberikan pernyataan kepada awak media, bahwa dirinya tidak terima dan merasa dipojokan oleh Akun “Dina Ratu”. Akun tersebut menudu dirinya sebagai wartawan gadungan, wartawan seratus ribu dan dan wartawan nasi bungkus.
Oleh karena itu dirinya berinisiatif melaporkan tuduhan tersebut terhadap dirinya kepada Pihak Kepolisian untuk di Proses hukum sesuai ketentuan Perundang undangan yang berlaku, pungka “Oscar”.
(Yustaf Siki)
