Kronik polri

Polres Aru Musnahkan Ribuan Liter Miras

KEPULAUAN ARU – persbhayangkara.id MALUKU

Menjelang Natal 2019 dan Tahun baru 2020, Polres Kepulauan Aru memusnahkan sebanyak 3.594,3 liter minuman keras (miras) tradisional jenis anggur dan sopi di selokan bagian depan kantor Polres setempat.

Pemusnahan puluhan ribu liter minuman berkadar alkohol tinggi itu dipimpin Wakapolres kepulauan Aru Kompol Asmar Sena usai pelaksanaan apel gelar pasukan operasi lilin Siwalima Tahun 2019 di Mapolres kepulauan Aru, Kamis (19/12/2019), Pukul 09.45 WIT.

Pantauan Pers Bhayangkara di Mapolres kepulauan Aru, pemusnahan minuman keras (sopi dan anggur) hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan polres kepulauan aru diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan minuman keras oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, Ketua DPRD, Udin Belsigaway, Pimpinan TNI/Polri, Tokoh Agama dan undangan lainnya.

Wakpolres Kepulauan Aru, Asmar Sena mengatakan, ribuan liter miras itu merupakan hasil operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres kepulauan Aru sepanjang tahun 2019 ini.

“Sopi dan anggur ini didapat dari hasil razia Operasi Pekat dengan hasil sitaan sebanyak 2.46,6 liter, kemudian kegiatan rutin Polres Kepulauan Aru dengan hasil sitaan sebanyak 1.127,7 liter. Jadi total keseluruhan, 3.594,3,” terangnya.

Dia menjelaskan, peredaran miras di Aru menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai aksi kejahatan di masyarakat. Karenanya, Polres Kepulauan Aru sangat menaruh perhatian untuk memerangi peredaran minuman keras tersebut.
“Apalagi sebentar lagi umat kristen akan merayakan Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.

Pewarta: Nus Yerusa

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top