Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Penyalahgunaan Narkotika dan BB Milliaran Rupiah Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Konferensi Pers kasus Narkotika oleh Dit Resnarkoba Polda Jambi.
Baru 12 hari tahun 2023 berjalan Dit Resnarkoba Polda Jambi sudah meringkus 8 orang pengedar (Kurir) sekaligus pengguna Narkotika dengan inisial NP, SP, GL, AG, RD, RY, RS, dan NV.

Dalam jumpa pers yang digelar oleh Dit Resnarkoba Polda Jambi, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Pol Thomas Panji mengatakan pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang terdiri dari jenis Sabu dan Ganja.

“Dari penangkapan ini kami berhasil mengamankan sebanyak sabu totalnya 3,14 kg. Dan ganja sebedar 0,91 g. Kita mengasumsikan kalau 1 gram sabu itu bisa menyelamatkan 5 maka kita sudah berupaya menyelamatkan 15.705 jiwa,” kata Kombes Pol Thomas Panji, Jumat 13 Januari 2023.

Kemudian Thomas juga mengungkap nilai ekonomis dari total barang bukti Narkoba jenis shabu yang telah diamankan mencapai milliaran rupiah.

“Jika kita asumsikan 1 gram adalah Rp 1,3 juta maka jika kita totalkan BB yang ada disini kurang lebih sebesar Rp 4,83 Milliar,” ujarnya.

Lebih lanjut Dirreskrimsus Polda Jambi itu menjamin jika seluruh BB yang telah diamankan akan segera dimusnahkan. 

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajat mengatakan dari semua pelaku penyalahgunaan yang diamankan telah melakukan aksinya selama kurang lebih 2 tahun belakangan.

“Mereka pengedar sekaligus pengguna, kalau jaringannya sedang didalami. Kurang lebih sudah 2 tahun belakangan menjalankan aksinya,” kata Kompol Alhajat.

(HMS/Hermanto)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top