MOJOKERTO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap Unit Reskrim Polsek Pungging bergerak cepat dan mendatangi TKP penemuan mayat, hari Minggu tanggal 16/10/2022, sekira pukul 14.30 Wib telah ditemukan mayat laki-laki tanpa identitas di area tanah kosong pinggir bantaran sungai Brantas masuk Dusun Bangun Desa Bangun Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.
“Diketahui hasil identifikasi Polsek Pungging inisial korban, Mr. X, Laki-laki, umur 45 tahun, Alamat nihil, dengan Ciri ciri, Perawakan sedang, gigi rata, rambut lurus tidak beruban,dan tinggi badan -+ 160 cm.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui Polsek Pungging di bantu dengan ketiga saksi, SDK, umur 47 tahun, HNF,umur 35 Tahun, dan ISW ,umur 45 tahun,Warga Dusun Ngrame semuanya.
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, 3 botol plastik bekas racun tikus merk “TEMIX”, 2 botol plastik kosong bekas racun babi merk Cina, Uang tunai Rp. 352.000, 4 bungkus rokok merk CHIEF, 1 buah korek api bensol, 1 botol plastik berisi cairan yang diduga kopi, sepasang sandal jepit warna hitam merk “Fipper”, Hem lengan panjang motif kotak warna merah hitam, 1 buah masker, Celana panjang warna hitam, dan Kaos oblong warna hitam.
Asal mula kronologis ditemukannya mayat tersebut,
hari Minggu, 16/10/ 2022 sekira Jam 14.30 Wib, pada saat saksi S sedang mencari burung di TKP mencium bau menyengat, setelah itu saksi mencari sumber bau tersebut dan di dapati mayat laki-laki laki dalam keadaan tengadah dengan posisi kepala di sebelah utara dan sudah dalam keadaan membusuk.
Setelah mengetahui hal tersebut, saksi memberitahukan ke saksi H, selanjutnya para saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Saksi ISW, selaku Sekretaris Desa Ngrame Kecamatan Pungging lanjut Saksi ISW melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pungging Polres Mojokerto.
Kronologis penanganan awal,
petugas Polsek Pungging saat menerima laporan tersebut, unit Reskrim polsek pungging menghubungi tim INAFIS satreskrim Polres Mojokerto dan bersama sama melakukan olah TKP, saat dilakukan olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa botol bekas cairan racun tikus sebanyak 3 (tiga) botol merk “TEMIX”, bekas botol racun babi racun babi MERK CINA dan 1 (satu) botol cairan yang diduga kopi. Bekas botol botol racun tikus dan racun babi tersebut di temukan di sebelah kanan posisi mayat.
Sementara Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi SH membenarkan adanya kejadian penemuan mayat itu, kini mayat tersebut langsung di bawa ke RSU Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan pemeriksaan forensik,dan diduga bahwa mayat tersebut meninggal dunia sekitar -+ 3 minggu, warga sekitar tidak ada yang mengenali mayat tersebut,pada tubuh dan pakaian korban tidak ditemukan identitas, pungkasnya. Sulton
