BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Diduga telah terjadi tindak pidana, yang dilakukan tujuh pemuda di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu,Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi, Seorang gadis di bawah umur,sebut saja mawar usia (16) tahun,harus menjadi korban tujuh orang pemuda beberapa waktu lalu. Jumat (9/09/2022).
Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, S.I.K.,M.H., menjelaskan, bahwa perkara dugaan masih dalam pendalaman.
“Masih dilakukan pemeriksaan visum dan mengumpulkan alat alat bukti,” ujar kapolres.
Ia juga menambahkan, Saat ini pihak Polres sudah mengamankan dua terduga pelaku pemerkosaan tersebut,pelaku yang lain sedang dalam pencarian pungkas Kapolres.
(Hermanto)
