Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Satnarkoba Polda Sulsel Bekuk 2 Pemuda BTN Kodam, Sabu dan Mobil Disita

MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Abd Majid, S.Sos menggerebek sebuah rumah di BTN Kodam 3 Blok F4 Nomor 22, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti Sabu.

Setelah petugas kepolisian merampungkan sejumlah barang bukti dari tangan kedua lelaki masing-masing berinisial RAP (19), dan MR (21), selanjutnya keduanya digelandang ke Unit Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan, kedua pemuda BTN Kodam tersebut diamankan dari informasi yang Ditindaklanjuti Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel pada Rabu (7/9/2022)

“Jadi sebelumnya Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel menerima informasi menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba dilakukan kedua pemuda berinisial RAP dan MR. Informasi kemudian ditindaklanjuti. Alhasil, penyelidikan berbuah hasil. Kuat dugaan jika betul keduanya menguasai barang haram jenis Shabu sehingga dilakukan penggeledahan dan hasilnya betul sejumlah barang buktinya diamankan,” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kamis (8/9/2022)

Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini menyebutkan sejumlah barang bukti yang disita dari tangan keduanya berupa 97 paket ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 83,55 Gram, 6 buah ponsel, 3 unit timbangan digital, tiga buah buku tabungan, 3 buah Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan 1 unit mobil.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan barang buktinya diamankan Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2), sub pasal 112 Ayat (2), UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (Andi Akbar Raja)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top