MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Tiga orang pelaku dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berhasil digulung Tim III Unit I Satnarkoba Polrestabes Makassar ketiganya merupakan pengedar jaringan Malaysia.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, pengungkapan pengedar sabu dikuasai ketiga pelaku dari informasi yang diterima Satuan Narkoba Tim III Unit I Polrestabes Makassar, menyebutkan bahwa seorang lelaki bernama Husen Guntur yang tengah berada Jalan Capoa, Kecamatan Tallo diduga mengedarkan sabu.
“Tim III Unit I Polrestabes Makassar, dipimpin Ipda Rahman turun menyelidiki pada Selasa (6/9/2022). Alhasil, kudat dugaan lelaki bernama Husen menguasai barang haram jenis Shabu. Itu diketahui setelah dilakukan pengepungan disebuah rumah. Husen diintrogasi dan secara persuasif Husen mengaku dan menunjukkan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet besar diduga sabu (tersimpan di dalam balon lampu), 1 (satu) Bong/alat isap sabu,” ungkap Kasubag Humas, Kamis (8/9/2022)
Usai Tim III Unit I Satuan Narkoba Polrestabes setelah mengintrogasi Husen dan Husen menyebutkan keterlibatan rekannya bahwa barang haram tersebut diperoleh oleh lelaki Lukman. Pengembangan pun dilakukan tepatnya di sebuah rumah di Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya.
“Proses pengembangan berbuah hasil, lelaki bernama Lukman berhasil diamankan dirumahnya. Dari tangan Lukman tutur disita barang bukti berupa 2 (dua) sachet besar diduga sabu ditemukan didalam lemari dapur, 1 (satu) tas kecil warna hitam berisi 5 (lima) sachet besar berisi kristal bening diduga sabu, 5 (lima) sachet kecil kristal bening diduga sabu ditemukan dalam lemari pakaian,- 1 (satu) tas kacamata warna hitam berisi 1 (satu) sachet kecil birisi sabu sisa pakai, 3 kaca/pireks dan 1 sendok sabu dan 1 (satu) unit gawai merk Realmi warna biru,” kata Kasubag Humas.
Dari hasil interogasi terhadap lelaki Lukman sambungnya, ia mengaku bahwa sabu yang dikuasai sebelumnya itu diperoleh dari lelaki Furbianto alias Aco pada hari Minggu (4/9/2022), sekitar pukul 15.00 Wita.
“Kepada polisi pelaku Lukman mengaku jika sabu yang dikuasainya itu dibawakan dirumahnya oleh lelaki Furbianto yang akrab disapa Aco. Dan sebelum barang haram diterima Lukman ia lebih dulu menerima telepon dari lelaki bernama Unjung yang berdomisili di Tawao Malaysia dan pembicaraannya jika Lukman ditawarkan sabu yang berada di Palu (Sulteng), kemudian Lukman meminta bantuan ke lelaki Furbianto yang berada di Palu untuk membawa sabu tersebut di Makassar, setelah itu Lukman menyampaikan lelaki Unjung bahwa sudah ada yang bersedia mengantar barang tersebut dari Palu ke Makassar, Lelaki Unjung kemudian mengatur yang kemudian hasil penjualan Lukman diserahkan ke lelaki Husen,” jelas AKP Lando.
Proses pengembangan kembali dilakukan kata AKP Lando dan berhasil mengamankan lelaki Furbianto yang hendak berangkat ke Palu dengan menumpangi bus Borlindo yang masih berada di Makassar.
“Tim III Unit I Satnarkoba Polrestabes Makassar masih memeriksa ketiganya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (Andi Akbar Raja)
