Kronik polri

Forkopimda Kabupaten Malang Terus Koordinasikan Langkah Pencegahan PMK

MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mendampingi Bupati Malang H. M. Sanusi bersama beberapa Pejabat Utama Polres Malang serta Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi terkait pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) salah satunya dengan melakukan pembatasan mobilisasi Pasar hewan ternak di Wilayah Kabupaten Malang di Ruang Rapat Anusapati, Pendopo Agung, Kota Malang, Selasa (24/05/2022).

Dalam kegiatan ini, nampak pula hadir perwakilan pedagang dan pemilik hewan ternak termasuk perwakilan warga Pasar yang saat ini ditutup sementara terkait keluarnya Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). SE Nomor 800/3699/35.07.201/2022 akibat merebaknya wabah PMK terhadap hewan ternak di Wilayah Kabupaten Malang yang tentunya berimbas kepada warga masyarakat yang berkegiatan dengan hewan ternak.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan, terkait beberapa keluhan warga Pasar seperti di beberapa Daerah dimana masih dilakukannya pembatasan mobilisasi Pasar hewan ternak. Surat Edaran Bupati Malang telah dikeluarkan selama 12 Hari mulai Tanggal 12 Mei 2022 sampai sekarang. Diketahui bersama dimana masa Inkubasi Foot and Mouth Disease (FMD) pada hewan ternak belum bisa dilihat sebelum melewati 14 Hari.

“Dimana selama belum Dua Minggu waktu dimana masa Inkubasi maksimal, kita masih belum mendapat hasil dimana penyakit itu bisa menyebar. Dinas Peternakan juga belum dapat memetakan secara maksimal pola penyebaran PMK ini ada dimana, hal itu karena belum selesainya masa Inkubasinya,” ujar Ferli Hidayat.

Dalam forum diskusi ini, Ferli hidayat juga nampak memberikan masukan kepada Bupati Malang sebagai pemilik kewenangan tertinggi agar dapatnya memberikan selektif prioritas kepada warga Pasar hewan ternak yang pola penyebarannya jauh lebih terkontrol. Selanjutnya mencoba uji petik di beberapa Pasar hewan ternak, agar mendapatkan bagaimana hasilnya nanti. Namun pastinya semua ada resiko. Aturan teknis mungkin juga dapat di evaluasi dari rekan Dinas Peternakan bersama rekan TNI – Polri serta bagaimanan pula aturan pembukaan Pasar selektif prioritas nantinya.

“Kita tidak akan mengeluarkan aturan yang memberatkan bagi saudara para pemilik hewan ternak, pedagang dan warga Pasar, semua ini kita lakukan semata-mata untuk meminimalisir penyebaran dari PMK serta kita mempunyai harapan tinggi agar ekonomi tetap berjalan menjadikan masyarakat tetap sejahtera,” jelasnya. (z-humasresmalang). Sult

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top