BOLMONG SELATAN – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA
Pemantauan dan Sidak ke Toko/Warung/Kios dan Pasar Tradisional Pinsel Desa Pinolosian Selatan Kec Pinolosian Kab. Bolmong Selatan, Sabtu tanggal 09 April 2022 sekira pukul 09.30 wita telah dilaksanakan sambang dan pengecekan di pasar Tradisional Pinsel Desa Pinolosian Selatan Kec. Pinolosian Kab. Bolmong Selatan oleh Kapolsek Pinolosian AKP Rusman M Saleh, SE bersama anggota BRIPTU Juri J. Manggopa
Adapun pengecekan harga minyak goreng di Pasar Pinolosian 28 rbu/liter pemilik Toni Yahya Nani, merk minyak goreng Hemart
Lanjut dari Lapak ( kios ) tersebut Kapolsek bersama Anggota Polsek Pinolosian mengecek harga minyak goreng di Pasar Pinolosian 28 rbu/ liter pemilik Taufik Lakoro merk Fortune, Cabe/rica 50 ribu/Kg, Tomat 20 rbu/Kg, Bawang Merah 40 ribu/ Kg pemilik Suharto Pakaya, Harga Beras Pandan Wangi rp 9,500 pemilik Abdulah Panu, Ikan laut Jenis Bobara Rp 50.000/Kg pemilik a.n Roni dan harga Ikan Fufu Cakalang Rp 30.000/sedang dan Rp 15.000/kecil, pemilik Ci Tini
Karena adanya variasi harga minyak goreng dan bahan pangan lainnya yang beredar di masyarakat yaitu di Pasar tradisional Pinsel maka Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MH melakukan himbauan berupa larangan penimbunan minyak goreng oleh pelaku usaha / pemilik warung (kios), serta masyarakat di Pasar tradisional Pinsel.
“Kegiatan pemantauan minyak goreng dan bahan pangan berahir Pkl 10:00 berjalan lancar aman dan kondusif,” pungkas Rusman
Aldri okay
