Liputan Seputar Kriminal

Polsek Taman Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Pasar Sepanjang Sidoarjo, Dua Wanita Diamankan

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Taman berhasil mengamankan puluhan slop rokok tanpa pita cukai berbagai merek di kawasan Pasar Sepanjang, Kecamatan Taman.

Dua wanita paro baya yang kedapatan menjual rokok ilegal tersebut turut diamankan petugas. Keduanya berinisial F, 53, dan L, 50, warga Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman. Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11) sekitar pukul 05.00, dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Taman Ipda Andri Tri Sasongko.

Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo menjelaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran rokok ilegal di Pasar Sepanjang.

“Kami segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, memang benar ditemukan adanya penjual rokok ilegal di lokasi,” ujar AKP Hajir, Rabu (5/11).

Dari tangan kedua penjual, petugas berhasil menyita puluhan slop rokok ilegal tanpa pita cukai dengan berbagai merek yang siap diedarkan kepada konsumen. Barang bukti dan kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, kedua wanita tersebut mengaku hanya bertugas menjualkan rokok yang dikirim dari wilayah Madura. Mereka mengaku tidak mengetahui siapa pemasok utama.

“Barang dikirim ke mereka, lalu dijual di pasar. Kalau ada pesanan, bisa dipesan terlebih dahulu,” ungkap Hajir

Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Taman menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti kepada pihak Bea Cukai Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua penjual dikenai sanksi administratif berupa denda, yakni sebesar Rp 4,6 juta untuk F dan Rp 2,9 juta untuk L. “Besaran denda bervariasi sesuai jumlah barang bukti yang diamankan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara rutin untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polsek Taman.

“Peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan negara. Kami melaksanakan penindakan ini untuk mendukung program pemerintah. Kami imbau masyarakat agar tidak membeli maupun menjual rokok ilegal,” tandasnya. Sult

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top