BOJONEGORO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar kegiatan “Polisi Menyapa” di Kantor Samsat Bojonegoro, Jumat (23/10/2025) pagi.
Kegiatan ini menyasar para wajib pajak yang sedang mengurus pajak tahunan, mutasi kendaraan, balik nama, hingga pembuatan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Melalui kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak serta keselamatan dalam berlalu lintas.
Kanit Regident Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Veri Rahmawan Juniarto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan humanis kepolisian kepada masyarakat. Selain memberikan pelayanan, pihaknya juga menyosialisasikan program pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga akhir November 2025.
“Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenai denda,” ujar Iptu Veri.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tetap disiplin membayar pajak tepat waktu guna menghindari sanksi denda serta mendukung pembangunan daerah. Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Kepatuhan membayar pajak tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik,” tambahnya.
Melalui kegiatan “Polisi Menyapa” ini, Satlantas Polres Bojonegoro berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib pajak dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Bojonegoro. Zulkarnain