Liputan Lintas Nasional

Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), terus memperkuat komitmen dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi, Rabu (08/10/2025).

Langkah strategis ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemkab Tanjab Barat dan Ditjen Pemasyarakatan Jambi dalam memperkuat program pembinaan serta pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya bersama untuk memastikan para warga binaan mendapatkan kesempatan memperbaiki diri dan berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.

“Kerja sama antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan lembaga pemasyarakatan telah berjalan baik selama ini. Melalui kesepakatan baru ini, kita ingin memperluas manfaatnya agar warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh keterampilan dan motivasi untuk hidup produktif setelah bebas,” ungkap Bupati Anwar Sadat.

Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Lapas Kuala Tungkal, di antaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan.

Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, diharapkan lahir program pembinaan yang lebih inovatif dan berkelanjutan, mulai dari pelatihan kerja, kewirausahaan, hingga penguatan identitas sosial bagi WBP pasca-pembebasan.

“Kami ingin memastikan program ini benar-benar menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi dan keterampilan. Dengan begitu, para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri,” tambah Bupati.

Penandatanganan kesepakatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk peningkatan pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi, unsur Forkopimda Tanjung Jabung Barat, para asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dengan sinergi ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap terwujudnya sistem pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan ekonomi bagi warga binaan, sejalan dengan visi daerah menuju Tanjung Jabung Barat yang Religius, Maju, dan Berdaya Saing.

(Hermanto)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top