Kronik polri

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (08/09/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Turut hadir 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama dan administrator lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran DPRD menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 harus tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Rapat ini juga menjadi momentum awal pembahasan bersama pemerintah daerah guna menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani, S.E., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kebersamaan seluruh pihak dalam mendukung agenda paripurna tersebut. Ia menekankan bahwa APBD 2026 nantinya harus dirancang secara realistis, efektif, dan berorientasi pada pembangunan yang merata.

“APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Hamdani.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dari rangkaian pembahasan yang akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hasil akhir Ranperda APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Hermanto)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top