SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Polsek Sukodono terus mengintensifkan upaya pencegahan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Sabtu (20/9/2025), Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Iptu Hasan Yusuf Efendi, SH, bersama jajarannya menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Warkop Aninda, Desa Sambungrejo.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eko selaku pemateri memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta dapat memicu tindak kriminalitas di masyarakat.
“Sekali lagi kami mengingatkan warga, narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, mari bersama-sama mewaspadai tanda-tanda peredaran narkoba dan jangan ragu melapor kepada kepolisian jika menemukan penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” ujar Aiptu Eko.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Iptu Hasan Yusuf Efendi, SH, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di wilayah pedesaan. “Kami berharap warga dapat berperan aktif menjaga lingkungannya agar tetap bersih dari narkoba, demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tuturnya.
Kepala Desa Sambungrejo beserta perangkat desa yang hadir turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian kepolisian. “Kami berterima kasih kepada Polsek Sukodono yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini bisa membuka wawasan warga sekaligus menjadi benteng perlindungan bagi generasi muda,” ungkap Kades Sambungrejo.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Sesi tanya jawab antara warga dengan petugas menjadi bukti tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba. Dukungan bersama tersebut diharapkan dapat mewujudkan Desa Sambungrejo yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba. Sulton
