Kronik polri

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Sedati Usai Laporan Warga

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati bergerak cepat membubarkan arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Desa Sedati, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (2/9/2025) sore.

Informasi tersebut awalnya diterima dari seorang warga yang melaporkan adanya aktivitas sabung ayam di RT 19/RW 10 Sedati. Tim gabungan Polsek Sedati yang dipimpin Kanit Intel Ipda Marsuhud, Kanit Reskrim Ipda Zainal Arifin, Kanit Patroli Ipda Dony, bersama sejumlah anggota Reskrim langsung menuju lokasi.

Namun, setibanya di tempat kejadian, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian. Arena sabung ayam telah bubar. Meski demikian, petugas tetap bertindak tegas dengan membongkar serta membakar sarana sabung ayam yang masih berada di lokasi, guna memastikan tidak bisa digunakan kembali.

“Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto.

Polisi kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang mengelola arena sabung ayam tersebut. Dari hasil pendataan, lokasi perjudian kerap berpindah tempat di area tanah kosong dan lahan ilalang sekitar Jalan Raya Juanda, Desa Sedati Agung.

Polsek Sedati menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk perjudian, baik sabung ayam, dadu, maupun judi remi. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, agar tidak ada lagi aktivitas perjudian yang meresahkan,” tegas Kapolsek Sedati. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top